KPUD Gelar Pleno Penetapan Bupati Bungo Terpilih Periode 2025-2030 Hasil Pilkada 2024

Dedy - Dayat menerima SK penetapan Paslon bupati dan wakil bupati terpilih Bungo dari Ketua KPU Bungo, Armidis

SUMBERNEWS, BUNGO – Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati peraih suara terbanyak, Pasangan H Dedy Putra – Tri Wahyu Hidayat ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Bungo terpilih pada pemilihan 2024.

Paslon dengan jargon Bungo Baru tersebut ditetapkan melalui rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bungo pada Jumat siang (25/04) di hotel Amaris Muara Bungo.

Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Bungo Armidis, serta didampingi para komisioner KPU Bungo. Dihadiri langsung Paslon Bupati Bungo Dedy – Dayat dan partai pengusung. Tim Paslon 02 Jumiwan – Maidani.

Armidis membacakan Keputusan KPU Bungo tentang penetapan pasangan calon bupati wakil bupati terpilih kabupaten Bungo tahun 2024.

“Menetapkan pasangan calon Bupati Wakil Bupati kabupaten Bungo nomor urut 1 saudara H Dedy Putra SH MKN dan saudara Tri Wahyu Hidayat dengan perolehan suara sebanyak 95.845 suara atau 50,075 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Bungo periode 2025-2030,” ujar Armidis.

Dalam sambutannya Armidis menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak sehingga pelaksanaan pilkada 2024 berjalan dengan damai.

Rapat pleno terbuka ini juga dihadiri ketua dan anggota Bawaslu Bungo, dijajaran penyelenggara Tingkat provinsi hadir ketua KPU Provinsi Jambi dan anggota, Bawaslu provinsi Jambi. Asisten 3 Setda Bungo, dan Unsur forkopimda Bungo. (red)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY