DPRD Bungo Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2025

SumberNews, Muara Bungo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Pemerintah Kabupaten Bungo terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna berlangsung pada Senin (13/7/2026) di ruang rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Bungo. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani didampingi wakil ketua DPRD Bungo Darwandi serta dihadiri Bupati Bungo H. Dedy Putra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bungo menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan umum, pertanyaan, masukan, serta catatan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani mengatakan penyampaian jawaban pemerintah merupakan salah satu tahapan penting dalam pembahasan Ranperda sebelum memasuki proses pengambilan keputusan bersama. “seluruh tanggapan dari pemerintah akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif, DPRD Kabupaten Bungo akan menjadwalkan rapat paripurna berikutnya dengan agenda penyampaian pendapat akhir atau kata akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY