SUMBERNEWS, BUNGO – Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo yang membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2024, Senin (14/07).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bungo, H. Pardinan, didampingi Ketua DPRD Muhammad Adani, SH., M.Kn, dan Wakil Ketua II Darwandi. Turut hadir anggota DPRD Bungo, Forkopimda, serta sejumlah undangan. Agenda rapat merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya yang membahas nota pengantar Bupati terhadap ranperda pertanggungjawaban APBD 2024.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya. Beberapa catatan penting disampaikan untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bungo.
Fraksi NasDem menyoroti penggunaan saldo kas sebesar Rp59 miliar yang dianggap tidak sesuai peruntukannya. Fraksi ini juga meminta pemerintah daerah menuntaskan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta mendorong percepatan realisasi pendapatan dan belanja daerah. Edi Kusnadi dari Fraksi NasDem mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi defisit anggaran di tahun 2025.

Menanggapi catatan-catatan tersebut, Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat menyatakan Pemerintah Kabupaten Bungo akan segera menindaklanjuti semua masukan dari fraksi-fraksi DPRD guna perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
“Mewakili pak Bupati saya hadir dalam rapat paripurna ini, Insya Allah Kami akan segera menindaklanjuti catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD,” singkatnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pengawasan penggunaan anggaran daerah serta wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Kabupaten Bungo. (red)















