SumberNews, Jambi — Pemerintah Provinsi Jambi kembali menggulirkan program bedah rumah bagi masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni. Tahun ini, program tersebut ditargetkan menyasar hingga 800 unit rumah di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Sebelumnya, Pemprov Jambi mengalokasikan bantuan untuk 550 unit rumah melalui APBD Provinsi Jambi. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta per unit.
Pengerjaan 550 rumah tersebut ditargetkan rampung dalam waktu sekitar lima bulan. Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, Pemprov Jambi melibatkan 30 pendamping dan 11 koordinator pendamping wilayah.
Para pendamping bertugas memastikan validitas data penerima, mengawasi proses pembangunan, hingga memastikan tahapan pembayaran berjalan sesuai ketentuan.
Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan program bedah rumah menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Besaran bantuan tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp20 juta untuk setiap rumah. Sejak 2022 hingga 2025, Pemprov Jambi telah merealisasikan program bedah rumah sebanyak 2.256 unit.
Tahun ini, program kembali dilanjutkan melalui alokasi APBD Provinsi Jambi. Selain 550 unit yang telah dialokasikan sebelumnya, Pemprov Jambi juga mendapatkan tambahan dukungan anggaran sebesar Rp5 miliar.
Tambahan anggaran tersebut membuat cakupan program diperluas dari sebelumnya 250 unit menjadi total 800 unit rumah yang ditargetkan mendapatkan bantuan bedah rumah.
“cukup banyak rumah masyarakat yang berpotensi masuk dalam program tersebut. Namun, pemerintah memastikan proses pendataan dilakukan secara cermat agar bantuan benar-benar diterima keluarga yang membutuhkan,”ujarnya belum lama ini.
Validasi data penerima juga melibatkan pemerintah desa, termasuk kepala desa dan sekretaris desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerima bantuan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. (adv)














