Rekrutmen PKD Pemilu 2024 Dibuka, Cek Persyaratannya di Kantor Panwaslucam Tasep

SUMBERNEWS, BUNGO – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanah Sepenggal (Tasep) melakukan sosialisasi mengenai Pembentukan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Desa Se-Kecamatan Sepenggal.

Sosialisasi dilakukan melalui media sosial serta pengumuman ditempel di sekretariat Panwaslu Kecamatan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Tasep Tomi Depisa mengatakan tahapan sosialisasi berjalan hingga tanggal 13 Januari 2023.

“Selanjutnya akan dibuka penerimaan berkas pada 14 sampai 19 Januari 2023,” ujarnya, Rabu (11/01/2023).

Untuk mendapatkan formulir pendaftaran masyarakat bisa mendatangi sekretariat Panwaslu Kecamatan di jalan Tanah Tumbuh Lamo Dusun Pasar Lubuk Landai.

Lanjutnya, ada beberapa kriteria untuk mendaftar sebagai PKD.

“Sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017 syarat menjadi pengawas pemilu selain umur sudah memenuhi syarat yang ditentukan yaitu minimal 21 tahun dan mempunyai ijazah pendidikan terakhir sekolah menengah atas atau sederajat, juga harus bersedia bekerja penuh waktu,” jelasnya.

Dirinya menghimbau kepada putra putri yang sudah mencapai umur untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu 2024. “Kami mengajak ayo bergabung bersama kami, Bersama Bawaslu,” imbaunya.

Sementara itu ia berharap calon yang terpilih nantinya adalah yang kapasitas dan kapabilitas terbaik di bidang kepemiluan, serta memiliki integritas tinggi. “Dan kami juga mendorong partisipasi perempuan untuk lebih ditingkatkan,” tegasnya. (red)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY