Perekrutan PKD Segera Dibuka, Panwaslucam Muko Muko Bathin VII Lakukan Sosialisasikan

SUMBERNEWS, BUNGO – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sedang berjalan. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Muko Muko Bathin (MMBT) VII melakukan sosialisasi pembentukan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024.

Sosialisasi tersebut diumumkan melalui media sosial. Termasuk menempelkan pengumuman Pembentukan PKD di sekretariat Panwaslu Kecamatan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Muko Muko Bathin VII Alex Candra mengatakan pendaftaran dibuka pada 14 Januari sampai 19 Januari 2023.

“Sekarang tahapan sosialisasi hingga tanggal 13 Januari 2023,” ujarnya, Rabu (11/01/2023).

Untuk mendapatkan formulir pendaftaran masyarakat bisa mendatangi sekretariat Panwaslu Kecamatan di Jalan Durian Kampung Pasar Raya, Dusun Tanjung Agung.

Lanjutnya, ada beberapa kriteria untuk mendaftar sebagai PKD.

“Sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017 dan Perpu No. 1 Tahun 2022, syarat menjadi pengawas pemilu selain umur sudah memenuhi syarat yang ditentukan yaitu minimal 21 tahun dan mempunyai ijazah pendidikan terakhir sekolah menengah atas atau sederajat, juga harus bersedia bekerja penuh waktu,” katanya.

Mekanisme untuk jadwal dan detail informasi, kata dia masyarakat bisa langsung mendatangi sekretariat.

Dirinya menghimbau kepada putra putri yang sudah mencapai umur untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu 2024. “Kami mengajak ayo bergabung bersama kami,” imbaunya.

Sementara itu ia berharap calon yang terpilih nantinya adalah yang kapasitas dan kapabilitas terbaik di bidang kepemiluan, serta memiliki integritas tinggi. “Dan kami juga mendorong partisipasi perempuan untuk lebih ditingkatkan,” tegasnya. (red)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY