Pelamar PKD Taseplin Berjumlah 53 Orang, Sodri: Tak Ada Perpanjangan

SUMBERNEWS, BUNGO – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas (Taseplin) resmi menutup pendaftaran calon Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024, Jumat (20/01/2023).

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Keputusan Bawaslu RI nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan PKD pada Pemilu serentak 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Taseplin, Sodri Hamzah selaku Ketua Pokja mengatakan dari hari pertama sampai hari terakhir pendaftaran perekrutan PKD telah mendaftar sebanyak 53 orang yang tersebar di 12 dusun (desa) di Kecamatan Taseplin.

“Pendaftar sebanyak 53 orang yang tersebar di 12 dusun, diantaranya Embacang Gedang 3 orang, Sungai Mancur 5 orang, Sungai Tembang 5 orang, Tanah Periuk 5, Lubuk Landai 4, Sungai Lilin 5, Tebing Tinggi 4, Pematang Panjang 4, Rantau Makmur 4, Rantau Embacang 5, Paku Aji 3 dan Sungai Puri 4,” jelasnya.

Kemudian lanjut Sodri, tidak ada perpanjangan pendaftaran,, berkas-berkas yang telah dimasukkan oleh calon PKD dinyatakan lengkap dan mencukupi kebutuhan.

“Tanggal 27 Januari diadakan rapat pleno peserta lulus seleksi administrasi dan 28 Januari pengumuman hasil peserta lulus seleksi administrasi calon anggota panwaslu kelurahan desa,” katanya.

Selanjutnya menunggu tanggapan masyarakat selama 9 hari Mulai tanggal 28 Januari sampai 5 Februari 2023.

“Pelaksanaan tes wawancara yang akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai pada tanggal 31 Januari sampai 2 Februari 2023 dan di tutup dengan pleno penetapan PKD pada tanggal 3 Februari 2023,” tutupnya. (red)

 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY