Panwaslu Kecamatan Bathin II Pelayang Perpanjang Masa Pendaftaran PKD

Penerimaan berkas pendaftaran di Kantor Panwaslu Kecamatan Bathin II Pelayang

SUMBERNEWS, BUNGO – Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Bathin II Pelayang memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam rangka pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bathin II Pelayang Habibur Rahman menuturkan ada 2 dusun (desa) yang diperpanjang masa pendaftaran terhitung sejak 24 sampai 26 Januari 2023 oleh Pokja (kelompok kerja) pembentukan PKD.

2 dusun yang diperpanjang masa pendaftaran tersebut, yakni Dusun Pulau Kerakap, dan Dusun Talang Silungko.

“yang diperpanjang untuk dua dusun ini adalah khusus perempuan saja karena memang dua dusun ini belum ada pendaftar perempuan, sebab dalam ketentuan atau pedoman kalau tidak ada pelamar perempuan, harus perpanjang pendaftaran,” jelasnya kepada media ini, Sabtu (21/01/2023).

Menurut dia, untuk pendaftaran memang rata-rata dua kali kebutuhan sudah mencukupi, tetapi karena tidak ada pelamar perempuan, maka diperpanjang masa pendaftaran sesuai dengan pedoman pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa. Jika masa perpanjangan pendaftaran ini tidak lagi ada pelamar perempuan, maka sesuai dengan jadwal dan tahapan prosesnya tetap jalan.

“Jadi kalau pelamar perempuan masuk atau tidak, tahapan tetap jalan,” tandasnya.

Sementara untuk dusun yang lain kata Habib sudah terpenuhi. Untuk itu ia mengajak kepada masyarakat khusus nya kaum hawa yang ingin melamar PKD.

“kepada masyarakat khususnya perempuan yang berdomisili di kecamatan Bathin II Pelayang, ayo bergabung bersama kami,” pungkasnya.

(red)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY