SUMBERNEWS, JAMBI – Gubernur Jambi Dr H Al Haris menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi , Senin (27/03/2023).
Dalam hal ini, Al Haris menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022. Ini merupakan capaian pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang kemudian akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan pembangunan di tahun mendatang.
Al Haris berharap LKPJ tersebut dapat secara transparan memberikan informasi pertanggungjawaban dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah kepada publik.
Selain itu dia mengatakan melalui mekanisme, progres dan permasalahan pembangunan yang di nilai DPRD pada tahap berikutnya dapat memberikan pandangan dan rekomendasi perbaikan pemerintahan.
Gubernur juga memaparkan kondisi makro pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi tahun 2022 yang tumbuh sebesar 5,13 persen yang di topang oleh sektor pertanian. Al Haris berharap capaian yang dapat terus terjadi setiap tahunnya. (red)















