Cemburu Buta, Pemuda Ini Diringkus Polisi Setelah Rusak Hp Mantan istri

Tersangka Sam saat diinterogasi petugas kepolisian. (Foto: Ismail)

SUMBERNEWS, BUNGO – Samsuri alias Sam (24) harus berurusan dengan hukum karena nekad merusak handphone Harwinda (25) hingga melakukan Pengancaman dengan senjata tajam.

Aksi nekad seorang pemuda warga Dusun Senamat Kecamatan Pelepat itu didasari rasa cemburu buta terhadap sang mantan istri yang tengah berduaan dengan pria lain di kamar kos, pada Kamis pagi 25 Agustus 2022.

Ia nekad merusak Hp milik korban yang merupakan mantan istrinya dengan menggunakan pisau. Tak hanya merusak Hp pelaku juga sempat mengancam teman pria korban yang tengah bersamanya dengan menggunakan pisau.

“dari hasil pemeriksaan dan pengakuan Tersangka dipicu ras cemburu buta yang mana korban merupakan mantan istrinya kedapatan berduaan dengan pria lain dikamar kos, dihari yang sama tepatnya Kamis 25 Agustus 2022 sekira pukul 13:00 WIB, Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh Tim Siluman Kota Unit Reskrim Polsek Muara Bungo,” ungkap Kapolsek Muara Bungo IPTU. Ivan Ripai,S.Sos.I.,M.Pd dalam keterangannya, Selasa (30/08/2022).

Dari tangan Tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 4 buah Hp.

Atas perbuatannya, tersangka kini meringkuk di sel Tahanan Mapolsek Muara Bungo. “dan dijerat dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP terkait perkara pengrusakan terancam pidana 2 tahun 8 bulan, dan Juncto Pasal 335 ayat (1) Ke-1 Kuhpidana terkait masalah pengacaman terancam pidana hukuman selama 1 tahun,” ucap Kapolsek Ivan Ripai. (ism)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY