Dinas Lingkungan Hidup Bungo Gelar FGD Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RTRW

Ia menyebut dalam FGD ini perlunya identifikasi yang benar-benar matang karena akan menentukan ke depan dalam penyusunan Perda Bungo tentang Rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan KLHS (Kawasan lingkungan hidup strategis) 20 tahun yang akan datang. “maka beberapa hal yang harus diperhatikan tentang isu, potensi, permasalahan dan usulan program dari Kabupaten Bungo,” ujarnya.

Beberapa identifikasi yang perlu di perhatikan antara lain Sektor lingkungan hidup (udara, air, tanah, lahan), biodiversitas, Iklim, Infrastruktur (air bersih, jalan, telekomunikasi, listrik, air limbah, drainase, air minum, persampahan), Perekonomian (wisata, perdagangan, hotel, UMKM, Industri), Kelembagaan dan Sosial Kependudukan Sarana ( kesehatan, pendidikan, pasar, RTH), Pertanian, Perkebunan dan kehutanan.

“Hal tersebut tidak akan lepas dari keterlibatan masyarakat, tujuan pelibatan masyarakat adalah membuka kesempatan masyarakat untuk terlibatdalam merumuskan isu pembangunan berkelanjutan dan pengambilan keputusan”

Sementara itu Bupati Bungo H Mashuri SP.ME menyambut baik diadakannya FGD. “melalui FGD ini saya harap dapat terbangun kesamaan persamaan persepsi,” ungkap Bupati Mashuri.

1
2
3
BAGIKAN

LEAVE A REPLY