Seorang Ayah di Bungo Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil 6 Bulan

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram saat mengintrogasi pelaku. (Foto: Ismail Marzuki)

SUMBERNEWS, BUNGO – Seorang ayah di Kabupaten Bungo berinisial EP (43) tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun. Aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali sejak April – Agustus 2022. Hingga korban hamil dengan usia kandungan 6 bulan.

Hal ini disampaikan Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram saat konferensi pers yang di gelar di Mapolres Bungo, Jumat (07/10/2022). Pelaku berhasil diringkus oleh Tim Petir Satreskrim Polres Bungo pada Selasa 4 Oktober 2022 di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra Utara.

“aksi pelaku berulang kali dilakukan di ruang tamu hingga di kamar korban,” kata Kapolres Wahyu Bram.

Peristiwa tersebut baru diketahui oleh sang ibu saat melihat korban muntah-muntah. Selanjutnya korban dibawa ibunya ke rumah sakit. Dari Hasil pemeriksaan oleh dokter, korban diketahui tengah hamil 6 bulan. Saat ditanya sang ibu, korban mengaku dirinya dihamili oleh ayah kandungnya sendiri.

Petugas telah mengamankan barang bukti berupa pakain dalam korban. “pengungkapan kasus ini berkat kerja keras Tim Petir Satreskrim memburu pelaku hingga berhasil diringkus, serta pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Waka Polres Bungo Kompol Rinto Haivan Simbolon, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bungo Ipda Rizky Trheyudha Putra, Kanit PPA Satreskrim Polres Bungo Aiptu Beny Ferdiansyah dan sejumlah penyidik Satreskrim Polres Bungo.

Kepada petugas pelaku mengaku nekad mencabuli anak kandungnya, karena kerap nonton video porno. Atas perbuatannya pelaku kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Bungo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara,” pungkas Kapolres.

(ism)

 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY