SUMBERNEWS, BUNGO – Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bungo. Kali ini terjadi di jalan lintas sumatera (Jalinsum) KM 55 kampung Tukum Dua Sirih Sekapur kecamatan Jujuhan, Selasa (01/11/2022) jam 15.00 WIB.
Menurut saksi mata, Dedi warga setempat mengatakan kecelakaan berawal saat kendaraan Toyota Rush warna merah Nomor Polisi (Nopol) BK1993 HW dari arah Sungai Rumbai, Dharmasraya menuju Kota Muara Bungo. Sampai di KM 55, kendaraan mengalami kecelakaan tunggal.
“data yang kami peroleh sopirnya cewek meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), bernama Ani Maghifiroh Alya (33) alamat Jorong Padang Candi Pulau Punjung Dharmasraya, Sumbar kendaraan ini alami kecelakaan tunggal terbalik dan nabrak pohon itu yang kami tau,” ungkap Dedi.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Jujuhan IPTU Siswanto. “ya memang ada kecalakaan tunggal terjadi di jalan lintas sumatera KM 55 Tukum dua Sirih Sekapur Jujuhan kendaraan ini dari arah Padang hendak ke arah Bungo, kami bersama anggota langsung ke TKP,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Belum diketahui persis penyebab kecelakaan. Namun diduga sopir mengantuk.
“Kendaraan ini alami kecelakaan tunggal, apa karena elak lawan apa sopir ngantuk,” terangnya.
Sementara sang sopir meninggal dunia dan dua penumpang mengalami luka larah dan dilarikan ke rumah sakit umum Jujuhan.
“Kejadian ini sudah kami serahkan ke Satlantas Polres Bungo untuk penanganan berikutnya,” ungkap Kapolsek Jujuhan.
Dua korban luka atasnama Mardiana dan Adi Yanto. “Kendaraan alami rusak berat dan kerugian ditaksir puluhan juta rupiah,” tutup Siswanto. (cr03)














