SUMBERNEWS, TANJABTIM – Pemerintah Desa Rantau Rasau 1 Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi menggelar kegiatan Musyawarah Desa ( Musdes) dalam rangka Penetapan rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2023 di aula kantor Desa, pada Selasa(01/11/ 2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rantau Rasau yang diwakili Kasi PPM Edison, Kepala Desa Rantau Rasau 1 bersama perangkat Desa, Pendamping Desa Kecamatan Anita Wulandari, Pendamping Lokal Desa ( PLD), tim RKPDes, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT, Guru PAUD, Kader Posyandu dan Tokoh Masyarakat.
Kades Rantau Rasau 1 Deni Permana S.Pd mengatakan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDes ini melalui musyawarah desa di harapkan kepada peserta yang hadir, apa yang telah ditetapkan bersama melalui musdes ini bisa terealisasi dengan baik.
“Kepada semua Tim RKPDes agar menjalankan tugasnya dengan baik dan mencermati serta mengkaji sesuai RPJMDes,” tegasnya.

Selanjutnya kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan rencana kerja pemerintah Desa tahun 2023 mendatang.
“Bagi tim RKPDes di harapkan agar mencermati terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa,” lanjutnya.
Terkait segala usulan masyarakat yang menjadi skala prioritas dalam pengelolaan DD tahun 2023 mendatang agar tepat sasaran sesuai apa yang telah di rencanakan bersama.
Sedangkan untuk kegiatan fisik tahun 2023 mendatang dengan catatan satu diantaranya harus melibatkan Padat Karya Tunai (PKT) lebih jelasnya harus melibatkan masyarakat setempat,” imbuh kades.
(hsu)















