SPBU Lubuk Landai Diduga Layani Pengecer Gunakan Drum dan Drigen Skala BesarĀ 

SUMBERNEWS, BUNGO – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lubuk Landai yang berada di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas kabupaten Bungo diduga telah melanggar aturan Pertamina. Pasalnya pihak SPBU tersebut diduga melayani pengecer menggunakan drum, dan drigen dengan skala besar.

Hal tersebut dibenarkan salah satu warga bernama Muhammad, warga setempat. Berdasarkan penuturannya aktivitas tersebut bahkan dilakukan hampir setiap hari.

“Di SPBU Lubuk Landai, kami minta ditertibkan masalah pelangsir pakai tadmond, dirigen, pakai drum, sangat meresahkan masyarakat kita, malah (pengendara) umum tidak dapat diisi,” katanya saat ditemui di kantor Bungotv belum lama ini.

Untuk diketahui pemerintah telah membuat paket kebijakan pengaturan BBM melalui Perpres Nomor 191 tahun 2014, dengan tujuan agar pemberian subsidi lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna guna mengefisiensi penggunaan APBN.

Sesuai aturan Pertamina yang ditetapkan pemerintah juga mengatur terkait pengisian bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalite dan solar mengenai batas jumlah pembeliannya namun berbeda dengan pengisian BBM bersubsidi jenis solar yang di lakukan di SPBU Lubuk Landai.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU. Salah satu perwakilan dari SPBU membenarkan apa yang dilaporkan warga. Sayangnya belum ada klarifikasi resmi dari manajemen SPBU.

“Kepada pihak Pertamina dan aparat terkait, kami minta diatasi,” pungkas Muhammad. (red)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY