SUMBERNEWS, BUNGO – Pegawai Syara’ dan Pengurus Masjid Miftahul Qubu, Dusun Leban, Kecamatan Rantau Pandan Resmi di Kukuhkan oleh Kepala KUA Kecamatan Rantau Pandan, Jumat (20/01/2023).
Pengukuhan tersebut disaksikan oleh Bupati Bungo H.Mashuri beserta wakil ketua I DPRD Bungo.
Kepala KUA kecamatan Rantau pandan dalam sambutannya mengatakan, ini merupakan salah satu tugas dan fungsi KUA Kecamatan Rantau pandan yang didi teruskan oleh KUA Dusun leban yakni pelayanan bimbingan kemasjidan yang berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016
“Kami berharap kepada seluruhnya menjalankan amanah diberikan” harapnya.
Pada kesempatan itu juga, ketua KUA kecamatan rantau pandan mengukuhkan Pengurus pegawai Syara’ mesjid Miftahul Qubu Dusun Leban
Proses pengukuhan berlangsung di lapangan . Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME, Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza,SM, anggota DPRD Bungo Dapil IV Dedet Jumico,SH,MH, staf ahli Bupati, Asisten, kepala OPD, para Kabag, Camat rantau pandan, Datuk Rio, ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pemangku adat Dusun leban.
Tokoh masyarakat Dusun leban mengucapkan, ribuan Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Bapak Bupati beserta rombongan untuk menghadiri proses pelantikan syara’ pengurus mesjid Miftahul Qubu, insha Allah pengukuhan ini kami akan memberikan semaksimal mungkin dalam rangka mensiarkan agama Islam.
“Kami dari masyarakat dusun leban mengucapkan terimakasih kepada bapak bupati beserta rombongan yang telah sudi menghadiri acara prosesi pengukuhan pengurus Syara’ mesjid Miftahul Qubu di dusun leban ini,”Ucapnya singkat.















