SUMBERNEWS, SAROLANGUN – Membangun kecamatan Mandiangin timur tidaklah mudah karena masih banyak pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan. Namun dengan keterbatasan keuangan daerah sehingga usulan masyarakat tidak akan dapat terakomodir semuanya.
Ini dikatakan Pj Bupati Sarolangun, Henrizal, dalam sambutannya pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Mandiangin Timur, Kamis (09/02/2023), di aula Kantor Camat Mandiangin Timur.
“Musrenbang kecamatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004, sebagai bentuk upaya untuk melaksanakan rancangan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka usulan dari masyarakat di kecamatan Mandiangin timur tetap akan diupayakan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Sebagai pelayan masyarakat, tambahnya, maka tugas pemerintah harus melaksanakan pembangunan sesuai dengan usulan masyarakat. Namun usulan tersebut harus juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Pada intinya, tidak perlu adanya usulan, tetap kami selaku pemerintah daerah akan melakukan pembangunan. Perhari ini PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Sarolangun hanya sebesar Rp 93 Miliar, dan artinya jumlahnya sangat kecil,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut Pj Bupati minta kepada para Kepala OPD agar dapat menerima dan memverifikasi setiap usulan dari masyarakat dan delegasi desa.
“Kita berupaya dalam memenuhi kebutuhan bukan keinginan. Jadi terkait dengan jalan Meranti menuju Jernang, kemarin bersama ketua DPRD Provinsi Jambi masalah akses jalan tersebut akan dibangun dengan anggaran Rp 12 miliar,” katanya
Camat Mandiangin Timur Jarir, dalam laporannya mengatakan bahwa Musrenbang kecamatan Mandiangin timur kali ini merupakan untuk kedua kalinya dilaksanakan sejak dimekarkan 1,5 tahun yang lalu.
“Kecamatan Mandiangin Timur yang sudah berdiri hampir 2 tahun ini dengan luas 55.562 hektar. Terbagi dalam 10 desa dengan jumlah penduduknya lebih dari 13 ribu jiwa, dan masyarakat di kecamatan Mandiangin mayoritas sebagai petani perkebunan,” sampainya.
Dari pelaksanaan Musrenbang desa, lanjutnya, ada sebanyak 48 usulan, diantaranya persoalan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum di Kecamatan Mandiangin Timur.
“Di Kecamatan Mandiangin timur ini yang sangat perlu diperhatikan ini adalah bidang infrastruktur, khususnya akses jalan. Saat ini kecamatan Mandiangin timur ini selama ini mengajak pihak-pihak yang ada di kecamatan Mandiangin timur, hanya satu perusahaan yang turut membantu dalam menanggulangi kerusakan jalan kecil tapi sangat urgen,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama mengatakan bahwa Kecamatan Mandiangin timur meski masih berusia muda, nantinya diharapkan dapat mengejar ketertinggalan pembangunan dari kecamatan lain. Karena di kecamatan Mandiangin timur potensi dan sumber daya alam ada mulai dari minyak, batubara, dan potensi perkebunan.
“Tapi ada satu kendala di sini, yakni terkait tapal batas, karena di kecamatan Mandiangin timur sebagian besar wilayahnya masuk dalam kawasan hutan produksi. Jadi ini perlu menjadi atensi bagi Pemerintah Daerah, dan kita harapkan bersama ada kontribusi pihak perusahaan terhadap pembangunan di kecamatan Mandiangin timur ini,” katanya.
“Kemampuan keuangan daerah kita ini sangat terbatas, jadi alternatif itu melalui peran serta pihak perusahaan dan juga melalui dak afirmasi dari pusat, tapi kita harus punya data mengenai akses jalan ini. Terkait masalah pengerasan jalan dan jembatan travesium di Desa Sungai Butang Baru dan Jernang Baru,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Sarolangun Ny Harvedrida Henrizal, Anggota DPRD Sarolangun Dapil II Siti Aisyah Harahap dan Heldawati Nadeak, Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad, S.Ag, Danramil 420-02 Pauh Kapten INF M Suhadi, para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, Ketua TP PKK Kecamatan Mandiangin Timur, Kepala Desa dalam Kecamatan Mandiangin Timur, delegasi desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat. (kon/ ikp-diskominfo/red)















