Pj Bupati Henrizal Apresiasi Dewan Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda

Pj Bupati Sarolangun Henrizal sampaikan sambutan

SUMBERNEWS, SAROLANGUN – Setelah melalui proses panjang, Pansus DPRD Kabupaten Sarolangun akhirnya secara resmi telah memberikan persetujuan atas Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna tingkat II, Selasa (16/05/2023) sore tadi, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, serta didampingi Waka I DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE, MM, dan Waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE.

Ketiga ranperda yang disetujui menjadi Perda tersebut yakni Ranperda Tentang Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sarolangun  Tahun 2023-2038. Ranperda Tentang  Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik Kabupaten Sarolangun dan Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sarolangun Tahun 2022-2042.

Pj Bupati Henrizal Apresiasi Dewan Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda

Persetujuan tersebut disampaikan oleh juru bicara masing-masing Pansus DPRD Sarolangun, yakni Pansus I DPRD Sarolangun disampaikan oleh juru bicara Ustadz Ali Muntoha, Pansus II DPRD Sarolangun disampaikan oleh juru bicara Abdul Basid, SH, dan Pansus III DPRD Sarolangun disampaikan oleh juru bicara Asmarul.

Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal S.Pt MM saat memberikan sambutan mengapresiasi pihak dewan yang menyetujui tiga Ranperda tersebut menjadi Perda.

“Apresiasi yang setingi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan,” kata Henrizal dihadapan anggota dewan dan undangan yang hadir.

“Saya beserta segenap jajaran pemerintah kabupaten sarolangun memperhatikan secara seksama apa apa yang  menjadi saran dan pertanyaan dari para anggota dewan,” ujarnya. *

 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY