Ibu Muda Terduga Penganiaya Anak Tiri di Bungo Diamankan Polisi

NI (31) terduga pelaku penganiayaan terhadap anak tiri

SUMBERNEWS, BUNGO – Seorang ibu muda berinisial NI (31) warga Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo diamankan pihak kepolisian. NI diketahui diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap anak tirinya NH (10) dengan menggunakan setrika.

Terduga pelaku ditangkap polisi atas laporan warga yang tidak tega melihat korban disiksa dan dianiaya oleh NI hingga mengalami luka di bagian tangan dan kaki akibat kekejaman ibu tiri.

Kasat Reskrim Polres Bungo AKP. Septa Badoyo,S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan NI yang menganiaya anak tirinya hingga luka bakar di bagian tangan dan kaki.

“ditangkap Jumat sore 22 September 2023, di dalam pondok kebun sawit, Dusun Senamat Kecamatan Pelelat Bungo,” ungkapnya saat dikonfirmasi Sabtu, (23/09/2023).

Lanjutnya, kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut. “dan untuk motif belum diketahui, karena masih diperiksa oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bungo,” terangnya

Kasat menambahkan, kasus penganiayaan ini untuk pelaku dijerat dengan pasal perlindungan anak. (ism)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY