SUMBERNEWS, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H Mengeluarkan Instruksi Gubernur (INGUB) Jambi Yang Pertama Di Tahun Baru 2024 Ingub Dengan Surat 1 Ingub Dishub 2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara.
Instruksi Itu Dikeluarkan Dalam Rangka Menjaga Stabilitas Daerah Dalam Pelaksanaan Distribusi Logistik Keamanan Dan Koordinasi Lintas Kabupaten Kota Untuk Pemilu Serentak 2024 Di Provinsi Jambi.
Kemudian, Hasil Dari Keputusan Bersama Dalam Rapat Forkopimda Pada 29 Desember 2023 Dan 1 Januari 2024, Keputusan Rdp Dengan Komisi V DPR Ri Pada 29 Maret 2023 Di Jakarta.
Untuk Mendorong Percepatan Pelaksanaan Penyelesaian Jalan Khusus Batubara Yang Menjadi Komitmen Bersama.
Di Dalam Ingub Tersebut Al Haris Menginstruksikan Kepada Bupati Dan Walikota Se Provinsi Jambi Ketua Satgaswasgakkum Batubara Provinsi Jambi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dan Kota Kepala Bptd Kelas Ii Jambi Inspektur Tambang Kementrian Esdm Ri Dan Pemegang Izin PKP2P, IUP-0P, IPP Dan IUJP Serta Transporter.(reza)