DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024

SUMBERNEWS, BUNGO – DPRD kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Bungo sisa masa jabatan 2019-2024 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Bungo, Selasa (09/01/2023) atas nama Mardianto.

Proses pengambilan sumpah/janji ini dipimpin oleh wakil ketua I Jumiwan Aguza dan diikuti oleh Mardianto. Turut disaksikan, oleh Wakil Ketua II, Martunis, dan Anggota DPRD Bungo, Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto dan sejumlah undangan lainnya.

Waka II DPRD Bungo Jumiwan Aguza melantik Mardianto sebagai PAW anggota DPRD Bungo

Pada kesempatan ini, Jumiwan Aguza menyampaikan atas nama pimpinan dan DPRD Kabupaten Bungo, mengucapkan selamat dan berharap agar Mardianto mampu menjalankan tugas-tugas selama menjadi anggota DPRD Bungo.

Mardianto saat dikonfirmasi mengatakan, ia juga tidak menyangka kalau dirinya akan dilantik menjadi anggota DPRD Bungo sisa jabatan 2019-2024. “saya sangat bersyukur karena ini murni titipan dari Allah SWT,” ujarnya.

“pada pileg 2019, saya mendapat suara urutan ke tiga dari caleg lain, Karena caleg yang diatas pindah partai maka saya dilantik PAW anggota DPRD,” katanya.

Meski sisa masa jabatan hanya beberapa bulan saja, Mardianto berjanji akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang ada di dapilnya.

“Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang mensupport dan memberikan dukungan,” tukasnya. (red)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY