Panwaslu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang Lantik 52 PTPS Terpilih 

SUMBERNEWS, BUNGO – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang resmi melantik 52 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024, Senin (22/1/2024).

52 anggota PTPS tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang baru-baru ini dari 14 desa.

Mereka diambil sumpah dan janji oleh ketua Panwaslu Kecamatan Limbur Hafiz Zitni,S.IP bertempat di aula kantor Camat setempat.

“Selamat kepada 52 PTPS yang sudah dilantik hari ini,” ungkap pria yang akrab disapa Zitni.

“Usai dilantik dilanjutkan dengan bimtek,” tambahnya.

Zitni berharap mereka yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik. Selain itu memahami apa itu wewenang dan kewajiban seorang pengawas TPS.

“jaga kesehatan dan pahami aturan-aturan yang berlaku dan selalu berkomunikasi dengan PKD dan panwascam dalam setiap pelanggaran yang terjadi serta selalu berpedoman pada aturan yang berlaku dan tidak menyimpang serta bekerjalah secara profesional,” tuturnya.

Ditempat yang sama Sekcam Limbur Lubuk Mengkuang Asy’Ari mengajak kepada semuanya untuk sama-sama menjaga netralitas dan bersinergi dalam menyukseskan pemilu tahun 2024 di wilayah kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

Pelantikan PTPS juga dihadiri Kapolsek setempat, Staf Bawaslu Bungo dan PPK Limbur Lubuk Mengkuang.

“Seyogyanya pelantikan dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo, namun karena jadwal berbenturan dengan jadwal kegiatan yang lain , sehingga beliau tidak dapat menghadiri acara ini” ungkap Staf Bawaslu Bungo, Hami. (red)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY