SUMBERNEWS,JAMBI -Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H Menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) Nota Kesepahaman Dengan Pimpinan Rumah Sakit Pengampu Terkait Pengampuan 9 Layanan Prioritas Program Kementerian Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi Bertempat Di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi Senin (05/02/24).
Penandatanganan Ini Dihadiri Langsung Pimpinan Rumah Sakit Vertikal Yaitu Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang Rumah Sakit Umum Persahabatan ,Rumah Sakit Anak Dan Bunda Harapan Kita Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Cipto Mangunkusumo Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil Padang Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Rumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso.
Dalam Nota Kesepahaman Ini Terdapat 9 Layanan Prioritas Pada Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Yaitu Layanan Kanker Layanan Tbc Dan Respirasi Layanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Layanan Kesehatan Ibu Dan Anak (KIA) Layanan Uronefrologi Layanan Diabetes Militus Dan Gastrohepatologi Dan Layanan Kesehatan Jiwa.
Dalam Sambutan Dan Arahannya Gubernur Al Haris Mengatakan Bahwa Kegiatan Ini Merupakan Kegiatan Yang Luar Biasa Untuk Rsud Yang Bisa Melengkapi Alat-Alat Yang Dibutuhkan Selama Ini.
Tentunya Ini Melengkapi Apa Yang Selama Ini Yang Dibutuhkan Di Jambi Semoga Dengan Alat-Alat Rumah Sakit Ini Bisa Lebih Diberdayakan Oleh Masyarakat Tentunya Apalagi Rumah Sakit Di Jambi Yang Tentu Kita Masih Minim Peralatan Untuk Layanan Prioritas.
(Reza)