SUMBERNEWS, MUARO JAMBI – Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH dan Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., MT, juga Kepala Ispektorat Kabupaten Muaro Jambi Erlina S, SH., MH mengikuti Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi antara KPK dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), BPKP, dan Pemerintah Daerah di Wilayah Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.
Berdasarkan ketentuan pasal 6 huruf b dan d Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK akan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi antara KPK, dengan Kemendagri, BPKP dan Pemerintah Daerah di Wilayah | Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu pagi (27/03/24) secara daring melalui aplikasi zoom, di Kantor BPBD Provinsi Jambi.