KPU Bungo Mulai Terima Pendaftaran Anggota PPK

SUMBERNEWS, BUNGO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bungo membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak 2024. Untuk masa pendaftaran sendiri sudah dibuka hari ini, Selasa (23/04) dan akan berakhir pada 29 April mendatang.

Hal tersebut dikatakan Anggota KPU Bungo Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Jamiin Nopri.

“seluruh berkas persyaratan calon PPK harus diunggah di Sistem Informasi Anggota KPU atau Badan Adhoc atau Siakba, dengan cara calon anggota PPK terlebih dahulu mengakses dilaman Siakba dan melakukan registrasi, kemudian melengkapi identitas pelamar di aplikasi siakba tersebut,” katanya saat ditemui, Senin (23/04) diruang kerjanya.

Lanjut Jamiin, para pelamar akan menempuh berbagai tahapan seleksi, sebelum dilantik menjadi PPK, diantaranya seleksi yang ditempuh yakni pemberkasan, seleksi tertulis dan tes wawancara.

“setelah masa pendaftaran, dilanjutkan pada tahap seleksi pemberkasan para bakal calon, kemudian mereka yang dinyatakan memenuhi persyaratan dilanjutkan pada tes tertulis selanjutnya pengumuman yang dijadwalkan 9 dan 10 Mei mendatang,” terang putra Jujuhan Ilir itu.

Sementara adapun jumlah PPK yang diterima pada pemilihan kepala daerah serentak ialah sebanyak 85 anggota untuk 17 kecamatan. (red)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY