SUMBERNEWS, BUNGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo memperpanjang masa pendaftaran bagi calon anggota Panwascam untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Hal tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor: 06/KP.01/JA-02/POKJA/05/2024.
Ketua Bawaslu Bungo Ahmadi selaku Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan menerangkan, perpanjangan pendaftaran dilakukan untuk 3 kecamatan yakni Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kecamatan Tanah Tumbuh dan Kecamatan Muko Muko Bathin VII.
“Ketiga kecamatan ini perpanjangan untuk perempuan,” katanya.
Ia juga menjelaskan ada beberapa alasan lain dilakukannya perpanjangan pendaftaran bagi calon anggota Panwascam ini, pertama jumlah pendaftar di kecamatan sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan, kedua jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan. “ketiga, jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30% dari 2 kali kebutuhan dalam satu kecamatan,” jelasnya.
Pendaftaran calon anggota Panwascam awalnya dibuka 5 – 7 Mei 2024. Perpanjangan pendaftaran dari tanggal 9 – 11 Mei 2024. “Namun, jika seluruh kecamatan sudah memenuhi kuota, kami akan lanjut pada tahapan sesuai dengan timeline yang sudah ditentukan,” ucapnya.
Ia menjelaskan pada prinsipnya dalan proses rekrutmen ini, pihaknya menjalankan prosedur dan mekanisme yang telah ditentukan oleh Bawaslu RI, yakni tepatnya melalui SK Ketua Bawaslu No 4224 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.
Sebelumnya Bawaslu Bungo membuka pendaftaran bagi calon Panwascam dengan jumlah kuota sebanyak 9 orang untuk 6 kecamatan. Pendaftaran dimulai tanggal 5 Mei – 7 Mei 2024. Ahmadi mengajak kepada putri-putri terbaik Kabupaten Bungo untuk bergabung menjadi bagian dari Bawaslu Bungo. (red)