SUMBERNEWS, BUNGO – Menyongsong pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) mulai melakukan perekrutan calon anggota Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
Seperti yang dilakukan Panwascam Jujuhan Ilir yang mulai menerima berkas pendaftaran calon anggota PKD untuk Pilkada tahun 2024.
Kepala Sekretariat Panwascam Jujuhan Ilir Dimrah, S.Sos mengatakan jadwal penerimaan berkas dimulai dari tanggal 18 Mei – 21 Mei 2024.
“Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas akan di mulai dari tanggal 18-21 Mei 2024,” katanya, Sabtu (18/05).

Ia mengajak seluruh masyarakat di Kecamatan Jujuhan Ilir agar ikut berpartisipasi dan menjadi bagian penyelenggara Pilkada 2024.
Lanjutnya, untuk kecamatan Jujuhan Ilir dibutuhkan sebanyak 7 orang PKD untuk 7 Desa. Para pelamar bisa mengantarkan berkas lamaran ke sekretariat Panwascam Jujuhan Ilir di Jalan Kampung Sungai Pinang I.
“Kami juga tidak akan membatasi bagi para pendaftar dan juga tidak di pungut biaya serta memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku seperti usia minimal 21 tahun, ijazah minimal SMA sederajat serta berdomisili di Kecamatan tersebut dan masih banyak lagi,” katanya.
Sementara itu Dimrah mengajak kepada masyarakat untuk ikut andil dalam pendaftaran PKD ini.
“kalau ada pertanyaan silakan datang langsung ke sekretariat, kami akan menerima dengan hangat, serta memberi informasi yang di butuhkan,” pungkasnya. (red)