SUMBERNEWS, BUNGO – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bungo menggelar Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rabu (29/05/2024).
Kegiatan tersebut di buka oleh Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd,.MM bertempat di aula Cempaka Kuning Bappeda. Selain Wabup juga hadir Wakil Ketua DPRD Bungo Jumiwan Aguza, SM,MM, Sekretaris Daerah Bungo Drs H Mursidi, MM, Kepala Bappeda H Deddy Irawan, SE., MM, Unsur Fokompimda Kabupaten Bungo, lembaga swasta, serta kepala OPD bersama jajaran Pemerintahan Kabupaten Bungo.

Musrenbang RPJPD adalah proses perencanaan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah.
Wakil Bupati Bungo Apri menyampaikan bahwa Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 merupakan forum yang membahas dan menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah untuk 20 tahun kedepan. Yang mencakup berbagai sektor seperti infrastruktur, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan hidup. Perubahan dalam rencana tersebut bisa mencakup penyesuaian terhadap tantangan baru, seperti perubahan iklim, perkembangan teknologi, dan dinamika sosial ekonomi.
“kami berharap RPJDP di daerah Kabupaten Bungo harus selaras dengan RPJDP yang ada di Jambi sehingga program yang kita rumuskan betul-betul berjalan,” ujar Wakil Bupati Bungo.

Selainitu kegiatan tersebut ungkap Wabup merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Dalam Undang-undang tersebut menegaskan bahwa dalam menjalankan pemerintahan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional,” ungkapnya.
Sementara dokumen ini dibuat dengan mengacu pada RPJPN, RPJPD Provinsi, dan rencana tata ruang wilayah, sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat 2 UU 23 Tahun 2014.
“Untuk itu, Musrenbang diadakan sebagai sarana untuk menjabarkan RPJPD Kabupaten Bungo Tahun 2025-2045 ke dalam program prioritas Kabupaten Bungo dalam empat Periode RPJMD, yang kemudian diintegrasikan setiap tahunnya ke dalam RKPD,” pungkasnya.