SUMBERNEWS, JAMBI – Kantor wilayah badan pertanahan nasional (BPN) provinsi Jambi melaksanakan kegiatan launching implementasi sertipikat elektronik pada 4 kantor pertanahan kabupaten kota di provinsi jambi, Selasa (11/06).
Peluncuran layanan pertanahan elektronik secara resmi dilakukan oleh gubernur Jambi Al Haris didampingi kepala kantor wilayah BPN provinsi Jambi Agustin Iterson Samosir.
Adapun 4 kantor pertanahan yang diresmikan implementasi layanan elektroniknya antara lain, kota Jambi, kota Sungai Penuh, kabupaten Muaro Jambi dan kabupaten Bungo.
Pada kesempatan ini, Gubernur Al Haris menyampaikan terimakasih kepada kepala kanwil BPN provinsi Jambi bahwa, semakin hari semakin banyak terdata daripada persil-persil tanah tanah. Apalagi menurutnya dengan sistem baru ini semakin mudah warga mengakses proses pendaftaran sertipikat tanah melalui elektronik.
Ia berharap, dengan semakin mudah mendaftarkan tanah secara elektronik tentu semakin tidak ada lagi mafia mafia tanah, kemudian menghindari calo calo yang sering kali malah berakibat ke masalah hukum tentunya.
Al Haris juga berharap kedepannya, layanan sertifikat elektronik tersebut dikembangkan ke semua kabupaten dan kota di provinsi Jambi.
Untuk diketahui dari 486 kantor pertanahan di seluruh indonesia sudah 105 yang melakukan layanan sertipikat elektronik, ditambah dengan 4 kantah di provinsi Jambi sehingga menjadi kantor pertanahan ke 106, 107, 108 dan 109. Saat ini seluruh kantor pertanahan di Jambi sudah menerbitkan sertipikat elektronik. Ada sekitar 630 sertipikat yang sudah terbit secara elektronik. (*)