TPPS Bungo Sosialisasikan Perbup Stunting Terintegrasi

SUMBERNEWS, BUNGO – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bungo menggelar kegiatan Audit Kasus Stunting (AKSI) IV dan V di Aula Kantor Camat Tanah Tumbuh pada Rabu, 17 Juli 2024. Acara ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) mengenai stunting terintegrasi.

Kegiatan ini diikuti oleh tiga kecamatan yakni Tanah Tumbuh, Bathin II Pelayang, dan Tanah Sepenggal. Peserta acara terdiri dari para Kepala Desa atau Rio dari ketiga kecamatan tersebut.

Kepala Dinas Sosial, P2KB, dan P3A Kabupaten Bungo, Ardani, S.IP, menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting. “Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mengidentifikasi kasus stunting, memahami faktor risiko yang menyebabkan stunting, serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi risiko tersebut,” ujarnya.

Ardani mengajak semua pihak untuk bersama-sama menurunkan angka stunting di Kabupaten Bungo dan mendorong seluruh peserta untuk aktif terlibat dalam upaya ini.

Ardani juga menjelaskan mengenai delapan aksi konvergensi dalam penanganan stunting yang penting untuk diketahui oleh masyarakat. “peran aktif pemerintah desa dalam menangani masalah stunting, Regulasi terkait stunting telah diatur dalam Peraturan Bupati, dan anggaran di desa atau dusun harus disesuaikan dengan peraturan desa masing-masing,” tukasnya. (red)

 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY