SUMBERNEWS, BUNGO – Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bungo melalui Sekretaris TPPS, Ardani, S.Ip menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting. Pernyataan ini disampaikan Ardani dalam kegiatan audit kasus stunting (AKSI) IV dan V yang diadakan di Aula Kantor Camat Tanah Tumbuh, Kecamatan Tanah Tumbuh, pada Rabu (17/07/2024).
TPPS Bungo menggelar kegiatan AKSI IV dan V sebagai bagian dari sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang stunting terintegrasi. Kegiatan ini diikuti oleh tiga kecamatan, yakni Tanah Tumbuh, Bathin II Pelayang, dan Tanah Sepenggal, dengan peserta yang terdiri dari kepala desa (Rio) dari ketiga kecamatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, Kepala Dinas Sosial P2KB dan P3A Kabupaten Bungo ini berharap dapat mengidentifikasi kasus stunting, memahami faktor-faktor risiko penyebab stunting, serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi risiko tersebut.
“Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menurunkan angka stunting di Kabupaten Bungo dan mengajak seluruh peserta untuk aktif terlibat dalam upaya ini,” ujar Ardani.
Ardani juga menjelaskan mengenai delapan aksi konvergensi dalam penanganan stunting yang penting untuk diketahui masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dan dusun dalam menangani masalah stunting. “Regulasi terkait stunting sudah diatur dalam Peraturan Bupati, dan anggaran di desa/dusun harus disesuaikan dengan peraturan desa masing-masing,” tambahnya. (red/adv)