SUMBERNEWS, BUNGO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024. Rapat paripurna ini berlangsung di Gedung DPRD Bungo dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Jumawi Ari Wardoyo.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, serta anggota DPRD Bungo, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya, Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Jumari Ari Wardoyo, membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Jumari menyampaikan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam proses penyusunan APBD dengan membahas dan menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS yang diajukan oleh pemerintah.
“Perubahan KUA dan PPAS ini didasari oleh beberapa perkembangan adanya kondisi makro ekonomi daerah dan nasional, perubahan prioritas program dan kegiatan daerah, serta penyesuaian target pendapatan dan belanja daerah,” ujarnya.
Pembahasan mengenai KUA dan PPAS dilakukan secara kolaboratif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kondisi makro ekonomi. DPRD Kabupaten Bungo meyakini bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis untuk menjawab dinamika pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Bungo dalam menyusun anggaran yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Diharapkan, hasil dari rapat paripurna ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Bungo dalam tahun anggaran 2024. (red)