SUMBERNEWS, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna pada Senin (29/07/2024), di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bungo. Rapat ini bertujuan untuk penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2024 bersama Pemerintah Daerah.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Dua DPRD Kabupaten Bungo, Martunis, A.Md., dan dihadiri oleh Sekretaris DPRD, para anggota DPRD Kabupaten Bungo, serta pejabat dari Pemerintah Daerah. Hadir dalam kesempatan ini Bupati Bungo H. Mashuri, S.P., M.E., beserta Asisten, Staf Ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan jajaran lainnya.
Dalam rapat ini, pemerintah dan DPRD sepakat mengenai rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2024. Ahmadi selaku anggota Banggar menyampaikan bersama TAPD telah menyepakati pendapatan daerah kabupaten Bungo naik sebesar Rp 1,408 triliun dari semula Rp.224,8 Milyar lebih, dari target pendapatan pada APBD murni tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1,18 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Martunis, A.Md., menyatakan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2024 telah dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Hari ini, kita sepakat dan menandatanganinya dalam MOU, yang akan menjadi pedoman bagi Pemda untuk melaksanakan apa yang sudah kita rumuskan dalam kesepakatan ini.”
Martunis juga meminta Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan target pendapatan daerah. “Dalam pembahasan kemarin, kami melihat bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum sepenuhnya tercapai. Kami meminta instansi terkait, khususnya BPD2RD, untuk mengoptimalkan target PAD kita,” tambahnya. (red)