SUMBERNEWS, BUNGO – Sebagian kalangan menyebut belum ada putra terbaik Kabupaten Bungo yang benar-benar serius mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024. Dari nama-nama yang ada, bahkan tidak satu pun yang mengantongi SK/rekomendasi dari partai politik sebagai syarat mutlak pencalonan sesuai aturan KPU. Akibatnya, antusiasme semakin berkurang.
Masyarakat beranggapan bahwa para Bacalon ini tidak memiliki keberanian. Skenario yang dikemas oleh elite politik selama ini hanya untuk mengukur popularitas dan elektabilitas calon dan pendampingnya, dan hal ini mudah terbaca.
Keinginan masyarakat Bungo untuk memiliki demokrasi yang setara dengan daerah lain seakan terlupakan. Warga mulai memahami kriteria pasangan calon dan kepada siapa hak suara mereka akan diberikan.
Penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat ingin duduk bersama dengan pasangan Bacalon untuk menyatukan pemikiran dari aspirasi, yang kemudian dikemas dalam visi dan misi yang akan ditunaikan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Roy Imron, seorang pemerhati politik dan mantan komisioner KPU Bungo, memberikan pandangannya melalui sambungan telepon. Ia menyatakan bahwa ucapan yang tidak lazim dari masyarakat kepada para Bacalon dengan nama yang beredar merupakan pemikiran yang sangat wajar.
Kondisi politik di Bungo saat ini, dengan Bacalon dan para elit politik sibuk berbicara tentang teknis perolehan suara, membuat masyarakat merasa bahwa aspirasi mereka diabaikan. Keinginan masyarakat untuk duduk bersama dengan calon yang didukung untuk merumuskan visi dan misi terabaikan, yang pada akhirnya membawa perubahan dan kesejahteraan.
“Politik yang terjadi di Bungo saat ini tidak ubahnya seperti ajang pencari bakat di salah satu siaran televisi ‘Indonesia Idol’, di mana penilaian hanya melalui vote,” ucapnya.
“Seharusnya kedekatan dengan masyarakat tidak penting lagi, sehingga wakil yang seharusnya mengangkat popularitas pun tidak diprioritaskan,” imbuhnya.
Roy Imron menegaskan bahwa meskipun tahap pendaftaran calon sudah dekat, belum ada Bacalon yang berpotensi karena SK partai dikeluarkan berdasarkan pasangan calon.
“Sampai hari ini, mereka belum punya pasangan. Otomatis SK politik belum ada yang jelas. Bagaimana kita bisa bicara tentang calon yang berpotensi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa ketidakmunculan nama wakil mungkin disebabkan oleh miskomunikasi mengenai biaya politik. Dua nama yang digadang-gadang untuk merebut posisi BH 1 K, Jumiwan Aguza dan Dedy Putra, yang berpotensi menuju dua periode, seharusnya berpikir tentang wakil untuk membantu elektabilitas tanpa membahas dana kampanye.
“Pertimbangan politik yang matang wajar. Tapi jangan berlarut-larut karena akan membuka peluang lebar kepada calon lain. Politik sangat dinamis,” pungkasnya.
Secara terpisah, Ketua KPU Bungo Armidis mengatakan bahwa siapapun bisa mengakses tahapan Pilkada 2024 yang diatur dalam PKPU nomor 2 tahun 2024. Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada Sabtu, 24 Agustus 2024 hingga Senin, 26 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon berlangsung dari Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024. Penelitian pasangan calon dilakukan pada Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Sabtu, 21 September 2024. Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada Selasa, 22 September 2024. (*)