SUMBERNEWS, BUNGO – DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna Senin (12/08/2024), di Ruang Rapat Utama DPRD. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo, bersama Wakil Ketua II, Martunis, membuka rapat paripurna tersebut. Hadir dalam rapat ini adalah anggota DPRD Bungo, Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto, staf ahli Bupati, asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Dengan mengucapkan bismillah hirrohman nirrohim, rapat paripurna ini resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Ketua DPRD Jumari Ari Wardoyo.
Dalam sambutannya, Jumari Ari Wardoyo menjelaskan bahwa momen ini menjadi landasan utama dalam menyusun APBD Tahun 2025. Penyusunan KUA PPAS mencakup program prioritas dari masing-masing OPD dengan target dan proyeksi pendapatan yang telah ditetapkan.
Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini bertujuan untuk menyampaikan angka awal terkait pendapatan dan pengeluaran Pemkab Bungo. Ia berharap adanya kesepakatan mengenai penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Bungo Tahun 2025, yang akan dibahas lebih lanjut bersama Tim Banggar DPRD Bungo dan Tim TAPD.
“Tadi kami menyampaikan estimasi pendapatan dan pengeluaran Pemkab Bungo. Semoga kita dapat sepakat mengenai penyusunan Rancangan APBD Tahun 2025. Selanjutnya, akan dibahas bersama Tim Banggar DPRD Bungo dan Tim TAPD,” ujarnya.
Wakil Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bungo atas sinergi dalam upaya membangun Kabupaten Bungo ke arah yang lebih baik. (*)