Wagub Jambi Abdullah Sani Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024

SUMBERNEWS,JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menghadiri rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin siang, 12 Agustus 2024. Dalam rapat ini, Abdullah Sani menyampaikan nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Provinsi Jambi untuk tahun anggaran 2024.

Acara yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi serta unsur Forkopimda tersebut juga mencakup penyerahan nota pengantar rancangan KUPA dan PPAS.

Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Abdullah Sani menjelaskan bahwa perubahan APBD diperlukan ketika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi keuangan awal dan keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar organisasi, unit, program, kegiatan, serta jenis belanja. Perubahan juga diperlukan untuk mengakomodasi penggunaan sisa anggaran tahun sebelumnya yang harus dipakai dalam tahun anggaran berjalan, termasuk dalam situasi darurat atau luar biasa. (*)

 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY