SUMBERNEWS, BUNGO – DPRD Bungo (15/08) menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penyampaian nota pengantar dari Bupati Bungo terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2024 serta beberapa Ranperda lainnya.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo dan dipimpin oleh Ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo, yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo, Martunis. Rapat ini dihadiri oleh Bupati Bungo H. Mashuri, unsur Forkopimda, para anggota dewan, asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo, menekankan pentingnya rapat paripurna ini untuk memastikan bahwa pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD dilakukan dengan cermat dan teliti. “Perubahan APBD ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas daerah, sehingga dapat lebih efektif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jumari.

Jumari juga menekankan perlunya kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam proses ini, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia mengingatkan bahwa evaluasi dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar alokasi anggaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bungo.
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan proses perubahan APBD dapat berlangsung lancar dan sesuai dengan harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (red)















