DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2025

SUMBERNEWS, BUNGO – DPRD Kabupaten Bungo, Kamis (15/08) menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Bungo. Acara ini bertujuan untuk penandatanganan nota kesepakatan mengenai Rancangan KUA dan PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025 serta penetapan program pembentukan peraturan daerah (perda) tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo, Martunis, yang didampingi oleh Ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo. Hadir dalam kesempatan ini Bupati Bungo, H. Mashuri, unsur Forkopimda, para anggota dewan, asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan pembukaan rapat paripurna yang secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, Martunis. Dalam sambutannya, Martunis menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan hasil finalisasi dari pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bungo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bungo serta OPD di lingkungan Pemkab Bungo.

“rapat ini adalah hasil kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun anggaran yang lebih tepat sasaran dan berimplementasi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026,” KATANYA.

Ia berharap bahwa hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama pemerintah daerah dapat menjadi acuan dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2025.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pembacaan laporan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bungo oleh Mart Frida Yani. Dalam laporannya, Yani menjelaskan bahwa hasil kesepakatan dari pembahasan meliputi kebijakan, pendapatan, dan belanja, yang harus lebih tepat sasaran dan sesuai dengan RPJMD. “Pembangunan Kabupaten Bungo di tahun 2025 diharapkan dapat lebih fokus pada aspek-aspek yang berkaitan dengan masyarakat, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan penting lainnya,” tukasnya.

Martunis berharap bahwa hasil pembahasan ini dapat diterima dan dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Ranperda APBD Tahun 2025, untuk memastikan alokasi anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bungo. (red)

 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY