SUMBERNEWS, BUNGO– Usai mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 RI, DPRD Kabupaten Bungo melanjutkan kegiatan dengan menggelar rapat paripurna. Rapat tersebut dilaksanakan untuk menyampaikan nota pengantar Bupati Bungo mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo, Martunis, A.md, yang didampingi oleh Ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo. Acara ini dihadiri oleh Bupati Bungo, H. Mashuri, Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Martunis membuka rapat paripurna ini secara resmi.
Dalam sambutannya, Martunis menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 311 Ayat 1, yang mengatur bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025 merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara pemerintahan daerah, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk potensi daerah, kebutuhan masyarakat, serta tantangan yang dihadapi dalam satu tahun ke depan,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Bupati Bungo menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD sebelumnya telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. “KUA-PPAS ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025,” katanya.
Bupati Bungo mengungkapkan bahwa perkiraan pendapatan daerah dicanangkan sebesar Rp 1,2 triliun lebih, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,368 triliun lebih. Selain itu, penerimaan pembiayaan berupa estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) diperkirakan sebesar Rp 95,55 miliar lebih. (red)