SUMBERNEWS, BUNGO – Sebanyak 18 Datuk Rio (Kepala Desa) di Kabupaten Bungo menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Bungo, H. Mashuri, pada Senin (26/8/2024) di Aula Kantor Bupati Bungo.
Dengan keputusan ini, masa jabatan 141 Rio (Kepala Desa Rio) yang sebelumnya enam tahun diperpanjang menjadi delapan tahun.
Sebelumnya Pengukuhan dan penyerahan SK kepada 132 Rio dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2024 dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bungo, Kepala Dinas PMD beserta Kabid, serta sejumlah Kepala OPD lainnya. Acara tersebut bertepatan dengan hari peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia, yang dilaksanakan di Lapangan MTQ Kecamatan Rimbo Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Bungo, H. Mashuri, mengucapkan maaf kepada para Kepala Desa atas berbagai kekurangan selama masa jabatannya. Ia mengimbau agar mereka dapat bersama-sama menjaga pelaksanaan pemilihan kepala daerah dengan tertib dan damai. Bupati juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, dan meminta agar masyarakat memberikan hak pilih mereka sesuai dengan pilihan dan hati nurani masing-masing. (cr1)