KPU Bungo Tetapkan 261.738 Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

Pleno penetapan DPT oleh KPU Bungo di aula Hotel Amaris

SUMBERNEWS, MUARA BUNGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 261.738 orang. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang diselenggarakan pada Kamis (19/09/2024) sore di Aula Hotel Amaris. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Bungo, Ketua Bawaslu, Kepala OPD terkait, Forkompimda, perwakilan partai politik, serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 17 kecamatan di Kabupaten Bungo.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang di 17 kecamatan, jumlah pemilih dalam DPT yang telah kita tetapkan adalah sebanyak 261.738 orang,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis.

Armidis juga menambahkan bahwa penetapan ini akan diteruskan ke tingkat provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta Bupati dan Wakil Bupati Bungo 2024. Dalam penetapan DPT ini, Kabupaten Bungo memiliki satu lokasi khusus (lopsus) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mencakup 350 pemilih. Selain itu, terdapat 627 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 153 desa di 17 kecamatan.

Menariknya, jumlah pemilih tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan pemilu legislatif sebelumnya, yang mencatat 260.000 pemilih. Peningkatan ini disebabkan oleh masuknya pemilih pemula yang baru pertama kali mengikuti pilkada.

Armidis juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bungo yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk segera melakukannya, guna menghindari potensi masalah saat pelaksanaan pilkada nanti. “Kami berharap masyarakat yang belum merekam e-KTP segera melaksanakannya agar tidak menimbulkan masalah pada hari pemilihan,” tambahnya.

Dengan penetapan DPT ini, KPU Kabupaten Bungo kini tengah mempersiapkan berbagai langkah agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar dan tanpa hambatan, salah satunya adalah memastikan seluruh pemilih memiliki e-KTP yang valid. (*)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY