SUMBERNEWS, BUNGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo menggelar rapat pleno pencabutan nomor urut untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Acara berlangsung di aula kantor KPU Bungo pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam proses pencabutan, pasangan Dedy Putra – Dayat mengambil nomor undian pertama dan mendapatkan angka 8, sementara Jumiwan – Maidani memperoleh angka 9, sehingga Dedy – Dayat mengambil nomor urut terlebih dahulu disusul Jumiwan – Maidani.
Kedua pasangan calon membuka nomor urut secara bersamaan, di mana Dedy – Dayat mendapatkan nomor 1, dan Jumiwan – Maidani mendapatkan nomor 2. Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis, dan dihadiri oleh anggota KPU, Ketua Bawaslu Bungo, serta perwakilan partai pengusung.
Ketua KPU Bungo Armidis , menyampaikan bahwa pengundian ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pemilukada, dan berharap seluruh proses selanjutnya berjalan lancar, aman dan damai.
Masing -masing calon tampak didampingi para ketua partai pendukung, istri dan orang tua , tim sukses dan simpatisan. Dihalaman sekretariat KPU terlihat heboh dan bergema berteriak dari masing-masing pendukung kedua pasangan Calon.(red)