Tuntut Netralitas, Massa Unjuk Rasa di Kantor Bawaslu Bungo

SUMBERNEWS, MUARABUNGO – Dalam rangka mengawal Pilkada yang jujur dan adil (Jurdil), massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu Kabupaten Bungo, Rabu (16/10/2024).

Massa tiba di kantor Bawaslu Bungo sekira pukul 10.00 WIB. Mereka membawa sejumlah tuntutan . Diantaranya, mempertanyakan proses laporan terkait riwayat pendidikan calon Bupati Bungo 02. Kedua, soal tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait keterlibatan ASN yang diduga mendukung salah satu calon bupati.

Kemudian, massa juga mempertanyakan perkembangan laporan dugaan money politic yang dilakukan oleh Cabup Bungo 02. Terakhir, massa meminta Bawaslu Bungo menjaga netralitasnya dalam Pilkada 2024.

“Bawaslu Bungo harus benar-benar netral dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada Bungo 2024, jangan ada kongkalikong dengan salah satu kandidat calon bupati dan calon wakil bupati,” ujar Debi, koordinator aksi.

Selain itu, Debi juga meminta Bawaslu untuk memperhatikan netralitas Bupati Bungo agar tidak cawe-cawe saat pilkada.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Bungo Ahmadi menjelaskan, bahwa ada tiga laporan dari masyarakat yang telah ditindaklanjut oleh pihaknya.

“Terkait ijazah salah satu calon Bupati Bungo (JA), kami sudah melakukan investigasi ke kampus UMB dan kampus sebelumnya, untuk dugaan ASN tidak netral, kami sudah meneruskan laporan mengenai salah satu ASN Bungo ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Jika dalam beberapa hari kedepan belum ada informasi dari BKN maka kami akan mengirim surat lagi mempertanyakan hasilnya,” katanya.

“Mengenai laporan masyarakat terkait dugaan calon Bupati Bungo (JA) melakukan money politic, kami sudah meminta keterangan dari pelapor, saksi dan terlapor (JA) sudah kami panggil dan sudah kami mintai keterangannya pada hari selasa kemarin,” tambahnya lagi.

“Semua tinggal menunggu proses saja, nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada pelapor serta akan kami tempelkan di papan informasi kantor Bawaslu Bungo,” ujar Ahmadi.

Saat masa mempertanyakan secara administrasi mengenai proses ijazah calon Bupati Bungo, komisioner Bawaslu Bungo mengatakan semua kewenangan ada pada kampus tersebut.

“Saya melihat di beberapa media juga sudah membuatkan narasi atas klarifikasi dari pihak perguruan tinggi,” ujar Ahmadi.

Debi meminta dalam waktu dekat ini harus ada kejelasan dari Bawaslu Bungo mengenai 3 (tiga) laporan dari masyarakat.

Setelah berorasi dan negosiasi antara masa aksi dan para komisioner Bawaslu Bungo, akhirnya semua bersepakat untuk tetap menjaga netralitas Bawaslu Bungo.

“Bawaslu Bungo akan menjalankan tugas sebagai lembaga pengawasan dalam pelaksanaan pilkada 2024, serta akan menindaklanjuti semua laporan dari masyarakat terhadap kedua paslon bupati dan wakil Bupati Bungo 2024 secepatnya dan sejujurnya,” tambah Ahmadi.

Setelah surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh koordinator aksi serta tiga orang komisioner, masa aksi membubarkan diri. (*)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY