SUMBERNEWS, BUNGO – Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Jambi mengadakan pertemuan dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten Bungo pada Rabu (30/10) malam di Bahumo Resto dan Caffe. Pertemuan ini dihadiri oleh tiga unsur Gakkumdu, yakni Bawaslu Bungo, Polres Bungo, dan Kejaksaan Negeri Bungo.
Tujuan pertemuan ini adalah untuk mengevaluasi kinerja Sentra Gakkumdu Kabupaten Bungo dalam pelaksanaan pilkada. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Bungo Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa, Herik Parnando mewakili tim Sentra Gakkumdu Bungo memaparkan kondisi dan situasi di Kabupaten Bungo selama tahapan pilkada. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu telah memproses tiga laporan yang masuk, yaitu terkait netralitas ASN, ijazah salah satu calon bupati, dan politik uang. Pertemuan itu juga dihadiri Anggota Bawaslu Bungo Mardawi.

Ari Juniarman, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, saat dikonfirmasi wartawan, menegaskan bahwa Gakkumdu Provinsi Jambi ingin memastikan bahwa Gakkumdu Kabupaten Bungo menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang diatur dalam peraturan, baik dalam pencegahan maupun penindakan pelanggaran pidana pemilihan.
Ia memberikan apresiasi terhadap kinerja Gakkumdu Kabupaten Bungo yang tetap semangat dan solid. “Semangat Sentra Gakkumdu Kabupaten Bungo luar biasa. Soliditasnya baik, yang merupakan modal penting dalam penindakan pelanggaran pidana di Kabupaten Bungo,” ujarnya.
Secara umum, Ari menyebut bahwa selama satu bulan tahapan kampanye, situasi di Jambi masih kondusif. Ia mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kondusifitas.
“Harapan ke depan, seluruh stakeholder dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusifitas dan memastikan pilkada kita berkualitas serta berintegritas,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bungo Herik Parnando menjelaskan bahwa semua laporan sudah ditindaklanjuti. “Laporan pertama sudah diteruskan ke BKN, laporan kedua tidak memenuhi unsure, dan laporan ketiga dihentikan,” katanya.
Selain tiga laporan tersebut, Bawaslu juga menerima laporan lain terkait dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) salah satu paslon. “Kami sudah melakukan penelusuran, dan tidak terbukti. Rekaman video tersebut tidak terbukti berdasarkan klarifikasi dari tim eksternal,” tambahnya.
Herik mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan kampanye. “Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bungo untuk berhati-hati dalam berkampanye dan bermedia sosial.”
Hingga saat ini, potensi pelanggaran di Kabupaten Bungo masih tergolong rendah dan situasinya dapat dikategorikan kondusif. (red)