SUMBERNEWS, BUNGO – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bungo menghadiri kegiatan Pembinaan Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada Selasa (03/12/2024) di Ruang Mayang Mangurai Bappeda Lantai 2 Provinsi Jambi.
Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jambi ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.5.7/477/Bangda mengenai Pelaksanaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Daerah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BKKBN Provinsi Jambi. Dalam acara tersebut, selain pemaparan mengenai pelaksanaan stunting oleh Tim Satgas Stunting Provinsi, juga dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan masing-masing aksi konvergensi yang telah dilakukan oleh Kabupaten/Kota. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial P2KB P3A Kabupaten Bungo, Ardani, S.IP, Kadis Kesehatan Kabupaten Bungo, Kabid PPM Bappeda, serta anggota Tim Teknis Stunting Kabupaten Bungo.
Ardani saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Bungo, pelaksanaan Aksi Konvergensi sudah memasuki Aksi ke-8, yakni Review Data, yang rencananya akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Desember 2024.
“Selanjutnya yang belum dilaksanakan adalah pelaksanaan Audit Kasus Stunting Tahap 2, yang dijadwalkan pada sekitar tanggal 16 Desember 2024,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Bungo dan seluruh daerah di Provinsi Jambi, guna menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas. (red/adv)