Bengkel Motor Jadi Sampingan Edarkan Sabu, Pemuda di Kuamang Kuning Diringkus Polisi

SUMBERNEWS, MUARA BUNGO – Seorang pemuda berinisial IY (28), warga Dusun Sumber Harapan, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir pada Senin (16/12) malam, setelah kedapatan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selain menjalankan bisnis bengkel sepeda motor, pelaku juga berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah setempat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 15 paket kecil sabu siap edar dengan berat total 1,17 gram serta satu butir pil ekstasi. Penangkapan Ilmi Yunthofa berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Penangkapan tersebut dibenarkan KBO Satresnarkoba Polres Bungo, IPDA Ferry Irawan. Ia  mengungkapkan bahwa setelah penangkapan, pihaknya menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka dari Polsek Pelepat Ilir. “Tersangka sudah kami amankan, dan saat ini sedang dalam proses hukum. Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan ancaman hukumannya, tersangka bisa dijatuhi pidana penjara antara 4 hingga 12 tahun,” ujar IPDA Ferry.

IY yang sehari-hari membuka bengkel sepeda motor di wilayah Kuamang, diduga telah lama terlibat dalam peredaran narkotika. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka, sabu yang ditemukan rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Pelepat Ilir. Polisi pun tengah mendalami asal-usul narkotika tersebut dan berupaya mengungkap jaringan peredaran yang lebih besar.

Dalam upaya pemberantasan narkoba ini, pihak kepolisian sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami terus mengembangkan kasus ini dan akan berupaya untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika di daerah ini,” tambah IPDA Ferry.

Saat ini, tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas narkoba yang meresahkan di lingkungan sekitar.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bungo dalam memberantas peredaran narkotika, serta menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. (ism)

 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY