Jonkey, Spesialis Bongkar Rumah di Bungo Diringkus Tim Buser Kota

Jonkey (21) tertunduk lesu saat diamankan Tim Buser Polsek Kota Muara Bungo

SUMBERNEWS, MUARA BUNGO – Aksi pencurian yang kerap meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Muara Bungo akhirnya terungkap. Kali ini, Tim Buser Kota Unit Reskrim Polsek Muara Bungo berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang merupakan spesialis bongkar rumah.

Pelaku, Rezi Ardiansyah alias Jonkey (21), warga RT 04, RW 02, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Pasar Muara Bungo pada Minggu, 15 Desember 2024 sekitar pukul 02:30 WIB.

Tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 00:30 WIB, di salah satu rumah warga di Jalan H. Suib, RT 04, RW 02, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Pelaku berhasil membongkar rumah tersebut dan mencuri barang-barang berharga.

Kapolsek Muara Bungo, Iptu Rabiul Fifin Ritonga, S.H., melalui Kanit Reskrim Aiptu Novendro, S.H., membenarkan bahwa pihaknya melalui Tim Buser Kota telah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. “Barang bukti yakni sebuah iPhone dan sebuah laptop,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai 25 juta rupiah. Aiptu Novendro, S.H., menyampaikan bahwa pelaku, yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Muara Bungo, dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan pada malam hari, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara lebih dari lima tahun.

“Pelaku ini merupakan residivis, sudah lima kali keluar masuk penjara, dengan perkara yang sama dan narkoba,” kata Aiptu Novendro.

Selain itu, Aiptu Novendro juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Muara Bungo, untuk segera melapor ke Mapolsek Muara Bungo jika menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (ism)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY