SUMBERNEWS, MUARO JAMBI – Sebuah video yang beredar luas di media sosial menunjukkan sekelompok emak-emak warga Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, tengah meluapkan emosinya dengan menggerebek dan membakar sebuah tempat yang diduga dijadikan sarang maksiat dan narkoba. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, dan viral di berbagai platform media sosial.
Sekelompok ibu-ibu ini datang ke lokasi yang berada di kawasan hutan dekat aliran Sungai Batanghari, yang diduga sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba dan perilaku negatif lainnya. Tidak menemukan siapa pun di lokasi tersebut, para emak-emak pun membakar sebuah tempat duduk kayu yang ada di sana sebagai bentuk kekesalan mereka.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo, IPDA Teguh Santiko Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian segera mendatangi lokasi yang telah dikabarkan dalam video viral tersebut. “Kami unit Reskrim Polsek Maro Sebo telah mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan,” ujar Teguh.
Namun, setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti yang mengarah pada peredaran gelap narkoba di lokasi tersebut. Meskipun begitu, Polsek Maro Sebo tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mereka menemukan kegiatan yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. “Kami mengajak warga untuk bekerja sama dan melaporkan apabila mengetahui informasi atau kegiatan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba,” tambah IPDA Teguh.
Walaupun tidak ditemukan bukti konkret di lokasi yang digerebek, Polsek Maro Sebo tetap mengutamakan pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya. Polisi berharap kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba. (red/btv)