Mendes Yandrik Susanto: Sekurang-kurangnya 20 persen dana desa untuk Ketahanan Pangan

Menteri Desa PDT Yandrik Susanto saat diwawancara wartawan

SUMBERNEWS, JAMBI – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), H. Yandrik Susanto, kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Muaro Jambi. Kunjungan tersebut bertujuan untuk berdialog langsung dengan masyarakat dan kepala desa di Kecamatan Kumpeh Ulu serta meresmikan sejumlah program pengembangan desa.

Selain mendengarkan aspirasi, Menteri Desa juga menekankan pentingnya pemanfaatan dana desa untuk memperkuat ketahanan pangan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes), 20 persen dari dana desa harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan.

“Saya optimis Jambi bisa menjadi swasembada pangan, tadi saya sampaikan bahwa permendes untuk dana desa sudah saya tangani dan sudah diundangkan oleh menteri Hukum,” ujarnya.

Yandrik juga mengajak seluruh kepala desa untuk memanfaatkan dana desa dengan bijak, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di tingkat desa.

“sudah sangat jelas disitu di pasal 7 ayat 4 bahwa sekurang-kurangnya 20 persen dana desa dimanfaatkan untuk ketahanan pangan,” tegasnya.

Selain Menteri Yandrik Susanto, dalam acara ini juga turut hadir Gubernur Jambi, Al Haris, yang memberikan dukungan penuh terhadap berbagai inisiatif pemerintah pusat dalam membangun desa. Hadir pula Anggota DPR RI, H. Bakri, yang turut mendampingi Menteri Desa dalam kunjungan kerja ini.

“Kami dari pemerintah provinsi selalu siap mendukung program-program yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Semoga kunjungan ini membawa manfaat besar bagi kemajuan desa-desa di Muaro Jambi,” kata Gubernur Al Haris.

Kunjungan kerja Menteri Desa dan PDT ke Kabupaten Muaro Jambi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan di wilayah perdesaan. Dengan adanya dialog langsung antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan segala permasalahan dan kebutuhan desa dapat segera ditangani. (*)

 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY