MK Gelar Sidang Perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah, Berikut Jadwal Bungo dan Nama Hakim MK

Sidang PHPU Kepala Daerah. Foto: YouTube MK

SUMBERNEWS, BUNGO – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia hari ini Rabu (08/01) mulai menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah. Merujuk situs MK, sidang dibagi menjadi 3 (tiga) panel.

Adapun Panel satu diketuai Suhartoyo didampingi Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah; panel dua diketuai Saldi Isra didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani; serta panel tiga diketuai Arief Hidayat didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Sidang sendiri dimulai pada pukul 08.00 WIB. Sidang digelar sesuai jadwal yang telah disusun oleh MK. Gugatan pasangan calon bupati Bungo Dedy Putra – Tri Wahyu Hidayat telah teregistrasi dengan nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan berada di panel 2 bersama 5 provinsi, 17 kota dan 64 kabupaten.

Khusus di provinsi Jambi sengketa Pilkada 2024 yang diterima oleh MK ada enam daerah meliputi, Kabupaten Sarolangun, Kerinci, Muaro Jambi, Merangin, Bungo, dan Kota Sungai Penuh.

Berikut Jadwal sidang, Sungai Penuh dijadwalkan pada 9 Januari 2025, Kerinci dijadwalkan pada 10 Januari 2024. Hari Senin 13 Januari akan berlangsung sidang untuk Bungo dan Merangin.Terakhir 14 Januari sidang untuk Muaro jambi dan Sarolangun. Persidangan ini juga tetap akan disiarkan secara langsung lewat YouTube Mahkamah Konstitusi RI. (red/SN)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY